Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berkomitmen untuk terus memajukan bahasa dan sastra
Indonesia.
Sebagai salah satu unit utama di Kemendikdasmen, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
(Badan Bahasa) memiliki
tiga program prioritas, yaitu literasi kebahasaan dan kesastraan, pelindungan bahasa dan sastra, serta
penginternasionalan bahasa Indonesia.
Ketiga program tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang
Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Dalam mendukung tujuan tersebut, Pusat Pemberdayaan Bahasa dan Sastra mengusung program
Residensi Sastrawan di Mancanegara Tahun 2025
sebagai bagian dari upaya penginternasionalan bahasa dan sastra Indonesia melalui pemberdayaan karya sastra
Indonesia.
Program residensi sastrawan di mancanegara merupakan inisiatif strategis yang bertujuan untuk memperkuat peran
bahasa dan sastra Indonesia di panggung global.
Pelaksanaan program ini didasarkan pada fungsi Pusat Pemberdayaan Bahasa dan Sastra yang mencakup diplomasi
kebahasaan dan kesastraan, penyebaran bahasa negara,
serta peningkatan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional.
Sastra dipandang sebagai sarana diplomasi kebahasaan yang efektif karena mampu menyampaikan nilai-nilai
kebangsaan dan keberagaman bahasa dan sastra Indonesia kepada masyarakat internasional secara
halus serta mendalam.
Melalui residensi ini, para sastrawan Indonesia memiliki kesempatan memperluas jejaring dan memperkuat
interaksi dengan komunitas sastra dunia untuk mendukung pengakuan serta apresiasi yang makin luas terhadap
karya sastra Indonesia. Kehadiran sastrawan di mancanegara tidak hanya menjadi simbol pengakuan atas kualitas
karya mereka,
tetapi juga menjadi jembatan yang menghubungkan cerita Indonesia dengan dunia. Program ini juga membuka lebih
banyak ruang bagi promosi bahasa dan sastra Indonesia
serta menstimulasi ekosistem sastra nasional dengan gagasan baru yang lebih segar dan inovatif.
Dengan terlaksananya program residensi ini, Indonesia dapat menegaskan komitmennya sebagai bangsa yang
menjunjung tinggi literasi kebahasaan
dan memiliki daya saing di pentas internasional. Program ini tidak hanya bertujuan untuk memperkenalkan karya
sastra Indonesia ke dunia,
tetapi juga membangun diplomasi yang bermakna melalui narasi dan cerita yang mengangkat esensi identitas
bangsa dalam khazanah literatur dunia.
Tujuan
Secara umum kegiatan ini bertujuan untuk mendukung penginternasionalan bahasa dan sastra Indonesia. Secara
khusus kegiatan ini bertujuan untuk:
- Memperluas jejaring sastrawan Indonesia di kancah internasional melalui kolaborasi dan interaksi
kesastraan lintas negara
- Meningkatkan eksposur dan apresiasi karya sastra Indonesia di komunitas sastra global
- Mendukung lahirnya karya sastra yang mengangkat narasi lokal dengan perspektif global
- Memperkuat posisi bahasa Indonesia sebagai bahasa diplomasi kebahasaan dan medium pengungkapan estetika di
panggung internasional
- Memberikan kesempatan bagi sastrawan Indonesia untuk memperkaya pengalaman kreatif kesastraannya melalui
residensi di negara yang berbeda
- Mendorong penerbitan dan promosi karya sastra Indonesia di pasar internasional
Manfaat
- Meningkatkan pembacaan karya sastra Indonesia di kalangan masyarakat internasional
- Memperluas jejaring sastrawan Indonesia melalui interaksi dan kolaborasi dengan komunitas sastra
internasional
- Menstimulasi lahirnya karya sastra yang diterbitkan di luar negeri
- Meningkatkan kualitas dan kuantitas penerjemahan karya sastra Indonesia
Pelaksanaan Residensi Sastrawan
Setelah peserta terpilih, tahap pelaksanaan residensi dilakukan dengan menetapkan jadwal keberangkatan,
durasi program, dan penugasan spesifik sesuai dengan program residensi. Sastrawan akan menerima pembekalan
yang mencakup:
- Pengenalan negara tujuan tempat residensi sastrawan terpilih
- Panduan diplomasi kebahasaan
- Panduan tugas yang harus dilaksanakan selama program berlangsung
Penugasan ini mencakup:
- Penulisan karya sastra yang mengangkat nilai-nilai Indonesia untuk diperkenalkan ke khalayak internasional
- Pengembangan kerja sama dengan komunitas sastra negara tempat residensi
- Pengenalan sastra Indonesia di lembaga-lembaga pengajaran BIPA atau lembaga lainnya
- Diseminasi karya sastra
- Penerbitan karya sastra di luar negeri